Shalat Fardhu Shubuh

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan shalat fardu Shubuh?

Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengertian dari Shalat fardu Shubuh.

Pengertian Shalat Fardu Shubuh

Shalat Fardu Shubuh berarti shalat yang dilakukan di waktu pagi hari sebelum mata hari terbit.

Shalat fardhu subuh wajib hukumnya bagi setiap umat yang beragama Islam.

Karena setiap umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat shubuh ini, maka setiap orang yang meninggalkan shalat shubuh ini pun akan berdosa.

Waktu Pelaksanaan Sholat Shubuh

Shalat Shubuh meruakan shalat yang berbeda dari shalat yang lainnya.

Banyak para insan manusia yang terlena akan tidurnya sehingga menyebabkan shalat shubuhnya terabaikan.

Shalat subuh ini dilaksanakan sebelum matahari terbit. Untuk daerah sumatera dan sekitarnya, berkisar di jam 04.50 sampai 05.00 pagi hari.

Dalil Tentang Shalat Shubuh

Mengenai dalil tentang shalat shubuh ini, terdapat pada Alquran surah Al-Isra': 78, yang berbunyi sebagai berikut:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78)
Dalil lain juga terdapat dalam surah

Comments